Friday, January 13, 2017

PERANAN MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN SAMPAH DI KABUPATEN KARAWANG DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH


Untuk membangun lingkungan perkotaan yang sesuai dengan keinginan, perlu pengelolaan lingkungan yang sesuai dengan Undang-undang RI No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Menurut Pasal 28 Ayat 1 Undang-undang RI No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang berbunyi “masyarakat dapat berperan serta dalam pengelolaan sampah yang diselenggarakan Pemerintah dan/atau pemerintah daerah.” itu artinya bahwa partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah sangat dibutuhkan demi terwujudnya lingkungan yang baik sehat, bersih dan rapi.

Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi peningkatan pengeloaan sampah di Kabupaten Karawang, dan untuk mengetahui dan memahami peranan masyarakat dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Karawang ditinjau dari UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Selengkapnya

disusun oleh : Dede Nurdin, Jamaludin, Jihan Khairunnisa, dan Anggun Firgina Dwi Aulia.

Labels: , ,

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home